Tabloidnova.com - Harapan artis Eza Gionino untuk direhabilitasi, akhirnya terkabul. Setelah pihak keluarga mengajukan surat permohonan untuk rehabilitasi terhadap Eza, akhirnya tim penyidik dan tim ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan persetujuan. Tepatnya hari Jumat (14/8/2015) pekan lalu, Eza dipindahkan ke panti rehabilitasi Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Iya, dia (Eza) sudah dipindahkan ke Natura, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk menjalani perawatan sejak Jumat, 14 Agustus lalu. BNN sudah asessment," kata Wakasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Agung Yudha ketika dihubungi, Selasa (18/8/2015).
Baca: Tak Pakai Jasa Pengacara, Keluarga Ngotot Eza Gionino Direhabilitasi
Mantan kekasih artis Ardina Rasti itu memang dipindahkan ke panti rehabilitasi, namun proses hukum Eza masih berjalan sebagaimana mestinya. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengaku masih berusaha untuk merampungkan berkasnya dan akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Berkas sudah hampir selesai. Dalam waktu dekat ini akan kami limpahkan ke Kejari (Jakarta Selatan)," kata Agung Yudha.
Baca: Eza Gionino Tersangkut Narkoba, Keluarga Merasa Kecolongan
Sebelumnya, Eza diketahui diamankan pihak kepolisian karena kedapatan mengkonsumsi sabu. Dari tangannya, polisi mengamankan sabu seberat 0,16 gram, alat hisap bong, dan korek gas. Eza disebut sempat tak kooperatif ketika polisi melakukan penangkapan di kediamannya di kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR