Tabloidnova.com - Risty Tagor akhirnya melayangkan gugatan cerainya terhadap Stuart Collin, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Melalui kuasa hukumnya, Risty memutuskan untuk mendaftarkannya hari ini. Keputusan Risty untuk menggugat cerai Stuart, sungguh ironi. Sebab, saat ini Risty tengah mengandung buah cintanya dengan Stuart.
"Boleh (ajukan permohonan gugatan cerai disaat masa kehamilan). Kita kan ada masa-masanya," kata pengacara Risty, Alex Diego Ardiansyah SH, Kamis (20/8/2015).
Baca: Tak Tahan Jalani Hidup Dengan Stuart Collin, Risty Tagor Resmi Gugat Cerai Hari Ini!
Menurut kuasa hukum Risty, meski pihaknya sudah mengajukan permohonan gugatan cerai sekarang, Risty masih akan menunggu jadwal pemanggilan sidang perdananya. Dan, sidang perdana pun akan diawali dengan proses mediasi antara penggugat, Risty Tagor, dengan pihak tergugat, Stuart Collin.
"Mengajukan gugatan kan ada mediasinya juga. Tujuannya kan bukan semata-mata untuk cerai juga, karena ada mediasi. Akhirnya kalau cerai juga talaknya setelah lahiran," kata Alex.
Risty Tagor dan Stuart Collin baru menikah pada 19 April 2015 lalu. Pernikahan mereka hanya bertahan selama empat bulan. Risty memilih berpisah lantaran Stuart dinilai memiliki perangai kasar, terutama kepada putra Risty, Arsen Raffa Balweel. Bagi Risty, ini menjadi perceraian keduanya, setelah ia juga pernah menggugat cerai Rifky Balweel, di pernikahan pertamanya yang baru seumur jagung.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR