Gara-gara menjual perhiasan diduga palsu, Lusiyah (44) ibu rumah tangga asal desa Jambon kecamatan Jambon Kabupaten Jombang ditangkap Polisi. Hal itu setelah toko emas di Pasar Besar Kota Baru tempat menjual emas perhiasan dari Lusiyah memberikan informasi ke Polsek Batu.
Kapolsek Batu, AKP Slamet Riyadi melalui Kanitreskrim Polsek Batu, Iptu Tukiman SH menjelaskan, petugas telah mengamankan tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.Hanya saja, petugas Reskrim Polsek Batu saat ini masih melakukan pengecekan ke toko perhiasan emas yang ada di Kota Jombang tempat tersangka membeli perhiasan itu.
"Dari situ nanti akan diketahui kebenaran perhiasan emas tersebut palsu atau asli, demikian juga suratnya itu asli atau tidak," kata Tukiman, Jumat (21/8/2015).
Dijelaskan Tukiman, kasus itu berawal dari tersangka yang menjual emas perhiasan berbentuk gelang rantai seberat 25,2 gram. Terjadilan negosiasi harga antara tersangka dengan toko emas di Pasar Besar Kota Baru. Hingga akhirnya dicapai kesepakatan dimana toko emas bersedia membeli emas perhiasan tersangka seharga Rp 7,6 juta.
Baca juga: Ditangkap, RMZ Ungkap Alasan Membunuh Mahasiswi Penjual Angkringan
Sesuai prosedur, emas perhiasan yang dijual tersangka di periksa kandungan emasnya dan ternyata tidak sesuai dengan dokumen.Bahkan, toko emas meyakini emas perhiasan yang dijual tersangka tidak asli. "Atas kecurigaan terjadi penipuan tersebut, pembeli emas memberikan informasi kepada kami," ucap Tukiman.
Untuk memastikan emas perhiasan itu asli atau tidak, menurut Tukiman, satreskrim juga telah memeriksakan emas perhiasan itu ke ahli emas di Pegadaian. Hasilnya diketahui emas perhiasan itu palsu. "Bila terbukti emas perhiasan itu palsu tentu tersangka kami jerat pasal 378 KUHP tentang percobaan penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara," tandas Tukiman.
Sementara tersangka diduga melakukan penipuan emas perhiasan, Lusiyah mengaku tidak mengetahui kalau emas perhiasan yang dijual ke toko emas di Pasar Besar Batu diduga palsu. Karena dirinya membeli emas di toko emas di Jombang seperti itu dan tidak ada kecurigaan.
Ahmad Amru Muis
KOMENTAR