Hanya lantaran masalah sepele, saling debat, Deny Litamaiputty warga Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Ambon nekat menghajar saudaranya, Hely Aldri Litamaiputty (38) hingga babak belur, Selasa (1/9/2015).
Penganiayaan itu terjadi setelah keduanya berdebat sengit di kediaman pelaku. Akibat kalah berdebat, pelaku naik pitam dan langsung memukul korban dengan menggunakan kayu balok. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam dan memar pada mata kanan sementara bibir korban juga mengalami luka lecet.
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Iptu Meity Jacobus mengatakan, penganiayaan itu, berawal ketika kedua pria tersebut terlibat adu mulut. Adu mulut itu lantas membuat pelaku emosi. Di tengah emosinya, pelaku langsung mengambil kayu balok dan memukuli korban.
Baca juga: Dua Mahasiswi Saling Pukul Gara-gara Komentar di Facebook
"Masalahnya sepele hanya adu mulut. Dari situ pelaku yang merasa kalah lalu tak terima kemudian memukuli korban dengan kayu balok,” kata Meity kepada wartawan.
Meity mengatakan karena tak terima dengan perlakuan saudaranya itu, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke polisi. Korban meminta agar pelaku dapat dihukum sesuai perbuatannya.
Saat ini, kata Meity, kasus tersebut sudah ditangani kepolisian dan segera memanggil pelaku untuk dimintai keterangannya. Jika terbukti bersalah maka pelaku terancam dijerat dengan undang-undang tindak pidana tentang penganiayaan.
KOMENTAR