Usai mendampingi Adriana Banunaek (8) melaporkan sang ibu angkat Erni Sinaga (34) ke Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), kepala Sekolah SD Negeri Balfai, Zem Tafoki mengaku lega. Dia lega karena merasa telah menyelamatkan nyawa bocah tersebut.
“Kalau saya diamkan, nanti saya akan salah karena saya berpikir ke kasus Engeline, yang hampir sama. Kami tidak mau kasus Engeline terjadi di Kupang. Guru tahu masalah, tapi hanya diamkan saja, karena mungkin takut kepada orangtua atau alasan lainnya, sehingga tidak mau melaporkan atau mendekati orangtua untuk dipanggil ke sekolah," kata Zem, Senin (7/9/2015).
"Kita harus menghormati hukum terutama tentang perlindungan anak, apalagi anak perempuan yang masih di bawah umur,” sambung Zem lagi.
Baca juga: Pelaku Ditengarai Pernah Lakukan Penganiayaan Sebelumnya
Menurut Zem, jika cubitan atau luka akibat cubitan hanya satu sampai dua kali, mungkin masih bisa dimaklumi. Namun karena sudah melebihi batas, pihak sekolah akhirnya mendampingi Adriana untuk menempuh jalur hukum.
“Prinsipnnya bahwa kami ini bukan pelapor, tapi kami hanya mendampingi Adriana, agar Adriana sendirilah yang akan menceritakan langsung langsung kepada polisi, tentang kronologi kejadian penganiayaan itu,” kata dia.
Zem pun mengaku, pada tahun 2014 lalu, dia sudah memanggil ayah angkat Adriana, untuk menghadap ke sekolah, karena ada laporan dari guru dan tetangga tentang penganiayaan tersebut.
Saat menghadap, ayah angkat Adriana mengaku kalau istrinya dan dia tidak pernah menangiaya Adriana.
“Tahun lalu saat saya panggil ayah angkat Adriana dan waktu itu di tubuh Adriana hanya terlihat sedikit bekas luka akibat cubitan. Saya kemudian katakan lagi bahwa kalau pulang tolong beritahu kepada ibu untuk datang ke sini, namun sampai saat ini belum menghadap," kata dia lagi.
Baca juga: Kisah Sedih PRT Korban Penganiayaan
"Saya kira semuanya sudah baikan dan aman-aman saja, namun ternyata kejadian yang sebenarnya akhirnya terbongkar,” kata Zem.
Adriana, kata Zem, tergolong anak yang pandai di kelasnya. ”Meski sering dianiaya di rumah, namun Adriana punya niat yang besar untuk tetap sekolah,” kata Zem.
Diberitakan sebelumnya, Adriana melaporkan ibu angkatnya, Erni Sinaga (32), ke kepolisian setempat. Adriana mengaku selalu disiksa sejak duduk di bangku taman kanak-kanak. sekujur tubuh Adriana penuh luka bekas cubitan. Saat ini, Erni sudah menjalani masa penahanan selama 20 hari di Mapolres Kupang.
Sigiranus Marutho Bere ./ Kompas.com
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR