Komisi Daerah Perlindungan Anak (Komda PA) Sulawesi Utara mendampingi tujuh bocah yang berusia antara 5 hingga 11 tahun saat diambil keterangannya di Polres Minahasa yang berada di Tondano, Sulawesi Utara.
Ketujuh bocah tersebut diduga menjadi korban pencabulan pelaku KDM alias Kadir, warga Kelurahan Rinegetan Lingkungan V, Kecamatan Tondano Barat, Minahasa. "Pelaku bekerja sebagai seorang tukang jam. Dari keterangan para korban, mereka tinggal satu komplek dengan pelaku," ujar Jull Takaliuang dari Komda PA Sulut, Rabu (9/9/2015).
Beberapa anak diduga telah dicabuli berkali-kali sejak Desember 2014 hingga Juli 2015. "Pelaku memberi alasan bahwa akan mengeluarkan racun dari tubuh korban," kata Jull.
Baca juga: Kisah Tragis Khafid, Bocah yang Tewas Ditabrak Motor Patwal
Kasus ini sebenarnya sudah dilaporkan orangtua para korban sejak 6 Agustus lalu, namun karena keterbatasan penyidik di PPA Polres Minahasa tindaklanjut penanganan laporan tersebut terkendala.
Korban juga mengakui bahwa setelah menerima perlakuan cabul, pelaku biasanya memberi imbalan sejumlah uang, antara Rp 2.000 hingga Rp. 10.000. Pelaku lalu mengingatkan agar para bocah tidak memberitahu kepada siapapun aksi itu.
Jull menyayangkan lambatnya penanganan dari Polisi, sehingga diduga pelaku telah melarikan diri. "Rencananya para korban akan divisum di Manado, karena di Tondano para korban masih harus mengeluarkan biaya, sementara orangtua para korban mayoritas dari keluarga yang tidak mampu," ungkap Jull.
Ronny Adolof Buol
KOMENTAR