Tabloidnova.com - Eza Gionino masih menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang yang beragendakan pembelaan ini dimanfaatkan betul-betul oleh Eza. Pada hakim ketua, Eza memohon agar hukumannya diringankan, mantan kekasih Ardina Rasty ini beralasan dirinya merupakan tulang punggung keluarga.
"Saya melakukan pembelaan agar bisa diringankan, karena saya tulang punggung keluarga, dan banyak hal yang harus saya lakukan lepas dari itu semua juga saya sudah jalani rehabilitasi selama ini. Terus saya juga sudah melakukan progres yang sangat baik selama ada disana," kata Eza.
Baca juga : Jenguk Eza Gionino, Keluarga Tak Berani Banyak Tanya
Tak beda dengan Eza, Ricky, kakak kandung Eza juga berharap kalau adik laki-lakinya itu bisa mendapatkan keringanan dari ketua majelis hakim. Terlebih, Eza sudah dianggap menyesal karena sudah terjerumus menggunakan narkoba.
"Apa yang sudah disampaikan tadi, dia (Eza) sudah menyesal kan. Jadi apa yang sudah menjadi pandangan hakim dari pihak asesmen sama tuntutan, mungkin bisa lebih ringan dari tuntutan jaksa ya," jelas Ricky.
Baca juga : Tertangkap Karena Narkoba, benarkah Eza Gionino Dijebak?
Eza ditangkap seorang diri, dengan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, dalam kotak kaca mata. Berat brutto 0,16 gram, satu bong, satu cangklong (pipa kaca), dan dua korek gas. Ia ditangkap seorang diri dikediamannya kawasan Cikeas, Bogor, Jawa Barat 1 Agustus 2015 lalu.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR