Polda Metro Jaya bersama Balai Besar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Banten menyatakan ada tujuh rumah pemotongan ayam yang terbukti menggunakan formalin di kawasan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Barang bukti berupa sejumlah ekor ayam potong yang sudah dicampur dengan formalin telah dimusnahkan di Puspitek, Tangerang Selatan, Senin (14/9/2015) siang.
Praktik tukang potong ayam yang curang itu ternyata telah menjadi rahasia umum oleh warga di sekitar rumah pemotongan ayam.
Salah satunya adalah Hartanto (50), warga yang tinggal di Jalan Budi Asih, gang tempat berdirinya rumah pemotongan ayam. (Baca: Ribuan Ayam Berformalin Beredar di Tangerang)
Hartanto mengaku sudah tidak kaget dengan penemuan Polda Metro Jaya dan Balai Besar BPOM Provinsi Banten, beberapa waktu lalu. Sebab, hampir semua warga tahu ayam potong di sana menggunakan formalin sebagai salah satu bahan agar ayam lebih awet setelah dipotong.
Baca juga: Astaga... Baju Bekas Impor Mengandung 216.000 Koloni Bakteri!
"Itu sudah rahasia umum, Mas. Saya saja tidak mau beli ayam di rumah pemotongan ayam di sana. Warga di sini sudah sama-sama tahu. Saya kalau beli ayam motong sendiri saja," kata Hartanto Senin siang.
Warga lainnya, Leman (57), mengungkapkan rumah pemotongan ayam di sana sudah beberapa kali digerebek oleh polisi. Namun, pengusaha pemotong ayam di sana mengaku terpaksa menggunakan formalin karena ayam yang sudah dipotong, jika tidak segera dibeli dan lama terkena panas, akan muncul bau tak sedap.
"Kita pedagang sih sama-sama tahu saja. Kalau saya sendiri sih tetap salah kalau pakai formalin dengan alasan apapun," ujar pemilik warung kelontong tersebut.
Terdapat beberapa rumah pemotongan ayam, lebih dari sepuluh tempat. Semuanya masih beroperasi normal. Di dalam salah satu rumah pemotongan ayam, bisa menampung antara dua hingga tiga truk ekor ayam yang siap dipotong.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR