Seorang pemuda berusia 19 tahun pakai kartu ATM pamannya, Adnyana (53). Pemuda tersebut menghabiskan uang curiannya untuk berfoya-foya dan bermain judi. Pemuda pengangguran bernama Sifa ini pun diciduk Satreskrim Polres Jembrana, Bali, Senin (14/9/2015).
Berdasarkan informasi di Mapolres Jembrana, Sifa telah menguras isi tabungan pamannya melalui kartu ATM sebesar Rp 22 juta. Uang tersebut diambil secara bertahap sejak Juli 2015 lalu sebanyak 5 kali dengan jumlah penarikan Rp 5 juta sebanyak empat kali dan Rp 2 juta sekali.
Korban akhirnya mengetahui uangnya hilang, Jumat (21/8/2015), ketika mengecek saldonya. Mengetahui uangnya hilang, korban sempat menyelidiki sendiri untuk mengetahui pelakunya. Namun, usaha itu tak kunjung menunjukkan hasil.
Baca juga: Perampok Uang ATM Didalangi Pengawal Sendiri
Korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jembrana, Minggu (6/9/2015). Sejak saat itu, pelaku sempat menghilang dari rumahnya. Keberadaannya tidak diketahui sampai akhirnya ditangkap polisi, Selasa (15/6/2015) pada pukul 18.30 Wita.
Kaur Bin Ops Jembrana Polres Jembrana Iptu Gede Sedana mengakui adanya kasus pencurian uang tersebut. Pelaku mengaku mengambil kartu ATM pamannya secara diam-diam. Dia mengetahui PIN kartu ATM tersebut karena sebelumnya sering disuruh mengambil uang oleh pamannya.
Gede Jaka Santhosa Tribun
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR