Kejadian menghebohkan terjadi di sebuah acara akad nikah di kawasan Apui, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (16/9/2015). Acara yang sedianya berlangsung pada pukul 10.00 WIT pagi itu tiba-tiba berubah gaduh setelah mempelai pria yang diketahui bernama Saiful tak kunjung datang di akad nikah.
Karena merasa malu, keluarga mempelai wanita yang tak terima langsung mendatangi Kantor Polres Maluku Tengah setelah sebelumnya sempat menunggu mempelai pria selama beberapa jam di acara akad nikah.
"Kami malu dengan perlakuan Saiful. Makanya, kami memilih untuk melaporkan dia ke polisi," ungkap Samiun, kakak mempelai wanita, melalui telepon selulernya, Rabu sore.
Menurut Samiun, pihak keluarga sepakat untuk mengawinkan Saiful dengan saudara perempuannya, AS. Namun, setelah waktu pelaksanaan acara ijab kabul telah ditetapkan kedua keluarga dan juga mempelai pria, Saiful malah kabur.
Baca juga: 7 Modus Penipuan Pengemis Berpenghasilan Tinggi
"Mempelai pria dan keluarganya sudah sepakat soal waktu akad nikah. Namun, tadi di acara dia malah kabur," kata Samiun jengkel.
Menurut dia, pelaku telah melanggar tindak pidana penipuan dan juga perbuatan tidak menyenangkan sehingga keluarga mempelai wanita menuntut agar Saiful dapat bertanggung jawab.
"Mau taruh muka di mana? Banyak undangan sudah datang. Semua persiapan telah dilakukan, masa mempelai prianya kabur. Dia sangat tidak bertanggung jawab," kata Samiun.
Rahmat Rahman Patty / Kompas.com
KOMENTAR