Mario Tahapary bayi berusia tujuh bulan yang menjadi korban penculikan seorang perempuan misterius di kawasan Pasar Mardika Ambon akhirnya ditemukan. Mario bisa kembali berkumpul dengan orangtuanya setelah hilang sebulan lamanya.
Mario ditemukan setelah dibawa kabur oleh penculik yang diketahui berinisial DDL ke Kabupaten Maluku Tenggara Barat. Setelah ditemukan, pelaku penculikan dan bayi malang itu langsung dibawa ke Kantor Polres Pulau Ambon, Minggu (20/9/2015).
Mario tiba di kantor Polres Pulau Ambon bersama pelaku penculikan dengan menumpangi mobil Toyota Avanza putih bernomor polisi DE 1365 AD sekira pukul 14.20 Wit. Setibanya DDL langsung digiring masuk ke ruang penyidik untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Anak Korban Penculikan Bertemu Kembali dengan Ayahnya Setelah 24 Tahun
Ibu bayi, Albertina Tahapary yang sudah menunggu di Kantor Polres tampak histeris saat bayinya itu dibawa keluar dari dalam mobil. Albertina bahkan sempat mengamuk ketika melihat pelaku penculik anaknya dibawa polisi.
Hingga kini DDL pelaku penculik Mario masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga belum bisa memberikan keterangan resmi terkait penangkapan pelaku penculik bayi ini. Namun berdasarkan informasi yang dihimpun di Kantor Polres Pulau Ambon, DDL ditangkap di Maluku Tenggara Barat oleh aparat Polres setempat pekan kemarin.
Setelah itu pelaku bersama bayi korban penculikan kemudian diterbangkan dengan menggunakan pesawat komersial dari Maluku Tenggara menuju Bandara Pattimura Ambon.
Ibu bayi mengaku senang dan bersyukur karena bisa kembali berkumpul bersama anaknya tersebut. Dia pun meminta agar pelaku DDL dapat dihukum sesuai perbuatannya. ”Saya bersyukur sekali kepada Tuhan karena anak saya bisa ditemukan. Saya juga minta agar pelakunya dapat dihukum sepantasnya,” pinta Albertina.
Rahmat Rahman Patty
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR