Tabloidnova.com - Pelaku pencurian dikediamannya Piyu 'Padi' akhirnya berhasil ditangkap Polsek Menteng, Jakarta Pusat. Dari hasil pemeriksaan, ketiga pelaku ternyata memang sering melakukan aksinya di rumah yang tidak bepernghuni.
"Memantau rumah-rumah kosong. Pake gerobak dorong. Itu target mereka. 3 hari dari pencurian, jam 4 pagi kita dapati mereka juga sedang mencuri di jalan Teresia. Dan barang bukti dalam gerobak," jelas Kompol Dedy Tabrani, Kapolsek Menteng, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (7/10).
Baca Juga : Reaksi Piyu Ketika Pencuri di Rumahnya Tertangkap Polisi
Menurut Dedy, pelaku biasa beraksi dengan menggunakan grobak. Dengan alat itu para pelaku bisa berpura-pura beristirahat sambil mengintai lokasi sekelilingnya.
"Iya. Mereka yang biasa muter-muter pakai gerobak."
Dedy menambahan barang yang berhasil digasak pencuri adalah Teve, speaker, laptop, piagam. Mereka spesialis rumah-rumah kosong dan sudah berkali-kali masuk penjara," ," jelasnya lagi.
Baca Juga : Rumah Piyu 'Eks Padi' Disatroni Maling, Hati-hati Wajah Pelaku Terekam CCTV
Akibat ulahnya, pelaku terjerat pasal 363 dan 480 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.
"Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dan penadahan," jelas Dedy seraya menambhkan akibat pencurian itu korban menderita kerugian sekitar 200 juta.
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
Penulis | : | Nova |
Editor | : | Sukrisna [cak KRIS] |
KOMENTAR