Fakta terbaru muncul bahwa korban pelecehan seksual dan pembunuhan yakni PNF (9) kerap kali bertandang ke rumah Agus. Hal tersebut dilontarkan oleh Siti Rohmah (39) yang merupakan bibi dari korban.
Agus pun sudah ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka pencabulan terhadap T (15) seorang bocah yang tinggal di RT yang sama dengan PNF.
Polisi juga memasukkan nama Agus ke dalam daftar potential suspect atau berpotensi kuat jadi tersangka terkait kasus pembunuhan PNF, setelah hasil DNA barang bukti kaus kaki korban yang ditemukan di TKP ternyata cocok dengan sampel DNA yang diambil dari tubuh Agus.
Menurut Rohmah, PNF mendatangi rumah Agus untuk menemui Arya (13). Arya masih duduk di kelas 6 SD dan merupakan kakak dari korban.
"Eneng (PNF) suka ke rumah Agus kalau disuruh ibunya buat panggil Arya.
Baca juga: Selidiki Pembunuhan Bocah Dalam Kardus, Anjing Pelacak Masuki Rumah Warga
Arya suka nongkrongnya di warung Agus," ujar Rohmah di kediamannya yang berlokasi di RT 05 / RW 07 Nomor 70 Jalan Peta Barat, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat pada Jumat (9/10/2015) pagi.
Agus tinggal di rumah sekaligus warungnya yang berbentuk bedeng. Di warungnya tersebut banyak anak - anak yang berkumpul.
"Ya Eneng kenal juga sama Agus. Agus juga kan buka warungnya dekat sekolah sama rumah Eneng," ucapnya.
Rohmah menyebutkan dari pengamatannya Agus ini tak pernah mendekati korban. Agus juga tak pernah ke rumah bocah kelas 2 SD itu.
"Kalau saya perhatiin Agus enggak pernah main ke rumah Eneng," ujarnya.
Andika Panduwinata / wartakota
KOMENTAR