Tabloidnova.com - Setelah sempat saling berseteru dan menggantung tali pernikahan, akhirnya Anastasia Florina Limasnax alias Flo menggugat cerai suaminya, Satriyo Yudi Wahono, atau yang akrab disapa Piyu, mantan gitaris grup band Padi. Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima permohonan pengajuan gugatan cerai itu tertanggal 23 September 2015 lalu.
Perkara cerai mereka juga sudah resmi terdaftar dengan nomor register perkara 567/pdtg/2015/PN. Jakarta Selatan. Selanjutnya, sidang perdana mereka akan digelar hari Senin pekan depan.
"Atas gugatan tersebut telah ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkan. Tanggal persidangan juga sudah ditentukan, yakni 19 Oktober 2015," kata humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, Selasa (13/10/2015).
Baca Juga: Ini Penyebab Piyu Digugat Cerai Istrinya
Seperti sidang cerai pada umumnya, dalam agenda pertama, para pihak akan diberi kesempatan untuk melakukan mediasi dengan hakim mediator yang ditunjuk. Dalam kesempatan ini, baik Piyu maupun Flo, sangat diharapkan untuk hadir.
"Pada persidangan pertama akan diberi kesempatan kedua pihak untuk mediasi. Kalau keduanya hadir, saat itu juga akan ditunjuk hakim mediator dari PN Jakarta Selatan," kata Made.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
Penulis | : | Nova |
Editor | : | Sukrisna [cak KRIS] |
KOMENTAR