Hotman Paris Hutapea menegaskan, lokasi pembunuhan Engeline adalah di kamar Margriet Megawe.
Margriet adalah ibu angkat Engeline yang tinggal di Jalan Sedap Malam, Denpasar, Bali dan kini menjadi tersangka pembunuhan.
Hotman menyampaikan hal itu dalam kapasitasnya sebagai kuasa hukum Agustay Handa May. Dia mendatangi Agus di Lapas Kerobokan, Badung, Bali, Rabu (21/10/2015).
Agus yang bekerja di rumah Margriet adalah tersangka dalam kasus yang sama.
"Memberikan bantuan hukum kepada Agus. Sekaligus ingin menunjukkan, agar ingat bahwa pembunuhan (Engeline) tersebut di kamar majikan (Margriet)," kata Hotman.
Baca juga: Tersangka Agus Ingin Sidang Kasus Pembunuhan Engeline Ungkap Kebenaran
Hotman menegaskan, mustahil seorang pembantu membunuh anak majikannya di kamar majikannya. Dari sanalah Hotman menyakini siapa pelakunya.
"Hari ini kunjungi Agus untuk tandatangan surat kuasa. Sebelum sidang (besok), wajar ketemu klien (Agus), ini bukti kepedulian," kata dia lagi.
Hotman bersama tim mendatangi Lapas Kerobokan pukul 9.30 Wita. Selain tim dari Jakarta, tampak terlihat tim kuasa hukum Agustay dari Bali yaitu Haposan Sihombing.
Agustay kini menjadi tahanan titipan Jaksa di Lapas Kerobokan.
Sri Lestari / Kompas.com
KOMENTAR