Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Muhammad Iqbal memastikan polisi akan ikut menyelidiki penyebab meninggalnya Daniel Vicli Pardamean Tambunan (18), mahasiswa Fakultas Hukum Unika Atmajaya angkatan 2015.
Daniel meninggal setelah mengikuti kegiatan Pra-Pendidikan UKM Bela Negara atau Resimen Mahasiswa (Menwa).
Sebelumnya, pihak Unika Atmajaya mengaku tidak melaporkan meninggalnya Daniel ke polisi. Mereka mengaku hanya akan membentuk tim pencari fakta yang bekerja secara internal.
Baca juga: Seorang Mahasiswa Meninggal saat Kegiatan Menwa, Keluarga Korban Angkat Bicara
"Kalau kampus mau investigasi internal, tidak masalah. Tetapi, untuk pidananya, penyebab yang bersangkutan meninggal, tetap ditangani polisi," kata Iqbal saat dihubungi, Senin (26/10/2015) malam.
Sesuai dengan wilayahnya, maka kasus meninggalnya Daniel akan ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Penyelidikan akan dimulai esok hari.
Andri Donnal Putera / Kompas.com
KOMENTAR