Ahmad Taufik (35), warga Surabaya, melaporkan mantan istrinya, IYL (32) dan suami barunya, RHH (32), ke markas Polres Pamekasan, Madura, Kamis (5/11/2015).
Taufik dan IYL dulu punya putri (sebut saja namanya Bunga) yang tinggal bersama IYL dan RHH.
Taufik tidak terima putri kandungnya diperkosa RHH, lantas dijual oleh IYL ke pria hidung belang.
Saat melapor, Taufik bersama Bunga didampingi pemerhati perempuan dan anak, Woman Crisis Centre (WCC) Pamekasan, Nur Hasunah, dan salah satu pengurus Majelis Ulama Musyawarah (Majmuk) Pamekasan, K Bahri Asrowi.
Namun, tidak sampai sampai lima menit di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pamekasan, Taufik dan rombongan keluar lagi.
Baca juga: Siswi SMA Nyaris Diperkosa Dua Karyawan
Taufik tidak bisa diperiksa hari itu dan diminta kembali esok hari, karena waktunya tidak memungkinkan.
Taufik menyatakan ikut melaporkan karena sebagai ayah kandung merasa marah, terpukul dan kecewa terdahap tindakan mantan istri dan suami barunya.
“Sebagai ayah, saya sangat kecewa. Saya meminta penyidik polres memberikan hukuman yang berat buat mereka. Mereka sebagai ayah dan ibu seharusnya menjaga, malah menghancurkan masa depan anak saya,” kata Taufik.
Sambil mengusap kedua pipinya yang basah air mata, jiwanya tidak tenang, jika keduanya belum diberi ganjaran.
Ia mengaku tidak ingin bertemu maupun memberi maaf pada mereka berdua.
Baca juga: Dianggap Rewel, Balita Disiksa & Dibuang Ayah Tiri
KOMENTAR