Tabloidnova.com – Teka-teki penyebab runtuhnya rumahtangga Anastasia Florina Limasnax dan Piyu akhirnya terungkap. Dalam sidang yang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Heri Syamsuri Halim, selaku kuasa hukum Piyu pun membeberkan apa penyebab Flo memasukkan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menurut keterangan Heri, ada tiga alasan yang menjadikan Flo mau menggugat Piyu. Diantaranya adalah Piyu membiarkan Flo pergi bertahun-tahun. Bahkan, selama itu pula keduanya tak pernah lagi tidur seranjang. Pengakuan lain yang mengejutkan adalah, adanya wanita lain dalam kehidupan pribadi Piyu.
Baca juga : Proses Mediasi Piyu dan Flo Gagal Total!
"Yang kedua, Piyu punya simpanan cewek lain atau WIL (Wanita Idaman Lain)," beber pengacara Piyu, Heri Syamsuri Halim, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Alasan lain, diungkapkan Heri, Flo beranggapan jika Piyu tak pernah berniat untuk berdamai dengan istrinya. Kabar itu langsung dibenarkan oleh Heri. "Aku jawab semua itu benar adanya," ungkap Heri.
Baca juga : Digugat Cerai, Pengacara Akui Piyu Dekat Dengan Banyak Perempuan
Sayangnya, saat ditanya lebih lanjut, Heri enggan membeberkan siapa orang ketiga yang diduga menjadi perusak rumah tangga Piyu dan Flo. Lanjutnya, Heri hanya menjelaskan sidang akan dilanjutkan pada Kamis (19/11/2015) mendatang. "Iya, Kamis semua datang," tutupnya.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR