Tabloidnova.com - Sandy Tumiwa sudah keluar dari tahanan Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Bersama kuasa hukumnya dan beberapa orang penyidik, Sandy dibawa ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan. Selama sekitar satu jam, mantan suami Tessa Kaunang itu berada di Kejati DKI. Namun, hanya pengacaranya saja yang masuk ke dalam untuk meminta surat pengantar menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Disela-sela ketika Sandy berada di Kejati DKI Jakarta, ia menyempatkan turun dari mobil yang ditumpanginya. Awalnya Sandy menolak untuk berfoto bersama di depan gedung, namun akhirnya ia menerima ajakan penyidik. Tak lama setelah itu, Sandy akan digiring menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Baca: Berkas Lengkap, Kasus Sandy Tumiwa Siap Disidangkan
"Alasannya, karena lokasi perkaranya dan waktu kejadiannya di Jakarta Pusat," kata jaksa dari Kejati DKI, Tonton Rasyid, saat dijumpai tabloidnova.com, Senin (7/12/2015).
Kehadiran Sandy di Kejati DKI tak lain hanya untuk mengambil surat pengantar dan beberapa berkas yang nantinya juga akan diajukan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. "Ngambil berkas perkaranya saja sebagai perantara ke Kejari Pusat," kata Tonton. "Nanti akan ditahan di (Rutan) Salemba," lanjut Tonton.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR