Tabloidnova.com - Pengacara Partahi Sihombing sudah membenarkan bahwa ada penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani Kamis (10/12/2015) malam. Penangkapan itu, dilakukan di Hotel Kempinski, Thamrin, Jakarta Pusat. Menurut Partahi, kehadiran Nikita di sana bukan terkait praktik prostitusi, melainkan untuk urusan pekerjaan lain.
Hal itu ditegaskan lagi oleh pengacara lain yang akan mendampingi Nikita, Petrus Balapationa. Pertemuan yang dimaksud antara Nikita dengan musisi Ahmad Dhani. "Ketemu Ahmad Dhani untuk membicarakan pekerjaan. Tapi mendadak Dhani telepon, dia enggak bisa datang," kata Petrus saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca: Sebelum Tangkap Nikita Mirzani, Polisi Nyamar Jadi Pelanggan
Soal niatan Ahmad Dhani bertemu dengan Nikita di hotel, dibenarkan oleh Dhani sendiri. Sebelum pertemuan terjadi, suami siri Mulan Jameela itu yang membatalkan janji. "Saya sudah konfirmsi ke Ahmad Dhani dan dia membenarkan. Dhani juga sudah membatalkann pertemuan itu," kata Petrus.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR