Tabloidnova.com - Polisi mengamankan artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 bernama Puty Revita. Keduanya diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Bunderan HI, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (10/12/2015) malam. Melalui Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, diketahui pula tarif kencan singkat untuk menyewa jasa esek-esek Nikita dan Puty.
"Yang satu (Nikita Mirzani) Rp 65 juta dan satunya lagi (Puty Revita) Rp 50 juta. Ya, tarifnya mereka berbeda," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca: Tangkap Nikita Mirzani, Polisi Amankan Kondom dan Pakaian Dalam
Menurut keterangan Kombes Pol Umar, harga yang dibanderol tersangka F dan O, sang mucikari, untuk perempuan-perempuan itu berbeda-beda. "Untuk rate yang dipasang, antara Rp 50 juta sampai Rp 120 juta, short time (kencan singkat) per tiga jam. Mekanismenya bayar uang muka dulu, ketemu, cocok, eksekusi, bayar," kata Umar.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR