Tabloidnova.com - Tak sampai 24 jam Nikita Mirzani diamankan di Bareskrim Mabes Polri. Ia langsung digiring menuju Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya, jalan Tat Twam Asi, Kampung Gedong, Pasar Rebo Jakarta Timur. Dengan pengawalan beberapa petugas dari pihak kepolisian, Nikita cuek melenggang masuk ke gedung panti sosial.
Namun, tak lama setelah Nikita berada di dalam, ibu dua anak itu terlihat keluar dari panti sosial. Ditemani oleh tantenya, Nikita diperbolehkan pulang ke rumah, setelah ia mengisi beberapa berkas di panti sosial. Berbeda dengan saat tiba, dimana Nikita terlihat sumringah, ketika pulang, wajahnya seperti menahan kesal. Tak ada senyum seperti awal ditemui.
Baca: Tangkap Nikita Mirzani, Polisi Amankan Kondom dan Pakaian Dalam
Kepulangan Nikita memang tak terduga. Awalnya, awak media berpikir kalau Nikita akan diinapkan di sana sebagai 'sanksi' atas perbuatannya. Namun, nyatanya Nikita diperbolehkan bebas. "Dia korban dari trafficking. Tidak ada penahanan, dia diperbolehkan pulang," ucap salah satu petugas Bareskrim Mabes Polri di Panti Sosial Karya Wanita, Pasar Rebo, Jumat (11/12/2015).
Menurut petugas itu, Nikita tidak 'ditahan' di panti sosial. Ia hanya dikenakan sanksi pemanggilan orangtua dan pengisian data. Mengingat kedua orangtua Nikita sudah berpulang, jadilah sang tante lah yang mendampingi. "Di sini hanya isi data, dan dipanggil orangtua," tambah si petugas sambil jalan menuju mobil.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR