Tabloidnova.com - Polisi tak hanya menciduk Nikita Mirzani dalam penggerebekan praktik prostitusi artis kemarin malam di Hotel Kempinski. Namun juga seorang model berinisial PR. Dari informasi yang didapat tabloidnova.com, PR adalah finalis Miss Indonesia tahun 2014 yang mewakili provinsi Kalimantan Timur bernama Puty Revita.
Kabar tersebut dibenarkan oleh pengacara mucikari berinisial O dan F yang juga diamankan petugas. "PR itu Puty. Mereka (mucikari O dan F) sudah kenal lama (dengan Puty Revita)," kata pengacara Osner Johnson Sianipar saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca: Pasca Ditangkap, Nikita Mirzani Ngamuk dan Teriak-teriak di Kantor Polisi
Pengacara sang mucikari membeberkan alur pemesanan PSK artis, mulai dari awal pemesanan oleh klien sampai pada saat klien mendapatkan PSK yang diinginkan. "Ferry (mucikari F atau Ferry Okviansah) tidak kenal sama NM (Nikita Mirzani), tapi sama PR kenal. Kenal juga sudah cukup lama dengan PR," tegas Osner. "Ketika O (mucikari Ronald Rumagit alias Onit) memesan, disampaikan ke F, dan F menyampaikan ke PR," kata Osner.
Dalam rilisnya, polisi membeberkan rentang nilai transaksi dalam bisnis prostitusi kelas atas ini. Senilai Rp 50 juta sampai Rp 120 juta, harus disediakan klien jika akan menikmati layanan esek-esek ini. Sementara itu, untuk Nikita Mirzani dibanderol dengan harga Rp 65 juta, sementara Puty Revita dihargai Rp 50 juta.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR