Tabloidnova.com - Selain Nikita Mirzani, polisi mengamankan seorang model berinisial PR saat penggerebekan. PR yang dimaksud adalah Puty Revita, finalis Miss Indonesia 2014 wakil dari provinsi Kalimantan Timur. Identitas Puty pertama kali ditegaskan oleh pengacara mucikari O dan F, bernama Osner Johnson Sianipar. "PR itu Puty Revita," tegas Osner.
Jika ingin menikmati jasa esek-esek artis Nikita Mirzani, sang mucikari meminta uang sebesar Rp 65 juta dari calon klien. Namun, menurut Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, 'harga jual' Puty, sedikit lebih murah. "Yang satunya lagi (Puty Revita) Rp 50 juta. Ya, tarifnya mereka berbeda," kata Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum, Kombes Pol Umar Surya Fana, saat dijumpai tabloidnova.com di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2015).
Baca: Pengacara Mucikari Ungkap Sosok Finalis Miss Indonesia yang Tersangkut Bisnis Prostitusi
Menurut keterangan Kombes Pol Umar, harga yang dibanderol tersangka F dan O, sang mucikari, untuk perempuan-perempuan itu berbeda-beda. "Untuk rate yang dipasang, antara Rp 50 juta sampai Rp 120 juta, short time (kencan singkat) per tiga jam. Mekanismenya bayar uang muka dulu, ketemu, cocok, eksekusi, bayar," kata Umar.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR