Baca juga: Astaga, Margriet Ternyata Pernah Memukul Engeline dengan Bambu di Atas Lokasi Kuburnya
"Penemuan jenazah tanggal 10 Juni, setelah itu dibawa ke RSUP Sanglah, setelah diperiksa oleh dokter ahli forensik, kematian Engeline karena benturan kepala bukan pada jeratan di leher," ujarnya.
Terkait dengan keterangan dari saksi Agung Kusuma, terdakwa Margriet pun tidak menanggapi dan menyatakan cukup. Hakim Edward pun mengatakan kepada saksi kemungkinan akan memanggil kembali.
"Nanti sewaktu-waktu kami panggil kembali untuk dimintai keterangan, karena saudara yang pertama kali menemukan jenazah Engeline," tegas hakim.
Aloisius H Manggol / Tribun
KOMENTAR