Tabloidnova.com - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe akan menghadirkan saksi mahkota, yaitu terdakwa Agustay Handa May (Agus).
Kuasa Hukum Margriet, Hotma Sitompoel, mengatakan, pihaknya sudah siap mengikuti sidang tersebut.
"Kita siap-siap saja. Kita siap karena ada BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) kan?" Kata Hotma Sitompoel, Denpasar, Kamis (17/12/2915).
Hotma juga akan mempertanyakan soal keterangan Agus yang dinilai berubah-ubah ketika pemeriksan di kepolisian. Sempat juga Agus mengatakan pernah mengalami tindak kekerasan oleh oknum polisi dan lainnya.
"Yang nanti hilang digebukin, nanti bilang sadar sendiri, kan sudah dibantah oleh polisi," tambah Hotma.
Baca juga: Teka-teki Noda Darah Dalam Sidang Pembunuhan Engeline
Sementara saat menunggu jalannya sidang, Agustay tak banyak bicara dan Dalam kesempatan lain dia mengatakan siap untuk menjadi saksi sidang terdakwa Margriet.
Agus sendiri didakwa pasal pembunuhan seperti yang didakwakan kepada Margriet tapi kuasa hukum Agus berupaya membela kliennya dengan pasal hanya membantu dengan menguburkan saja, tidak turut membunuh.
Dalam sidang lanjutan kali ini, Jaksa Penuntut Umum akan menghadirkan tiga saksi yaitu terdakwa Agustay, dua pasangan suami istri yang pernah tinggal kos di rumah Margriet yaitu Susiani dan Handono.
Sri Lestari / Kompas.com
KOMENTAR