Tabloidnova.com - Sidang gugatan cerai antara Stuart Collin dan Risty Tagor kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kali ini Risty membawa ibu serta kedua asistennya sebagai saksi ke dalam ruang sidang.
"Tadi saksi dari Risty sudah diperiksa. Ada dua orang, ibu dan dua asisten. Hakim sudah tanyakan, mengenai permasalahan yang terjadi sesungguhnya, dikatakan ibu Risty mereka sering bertengkar terus menerus, ibu pernah mendamaikan tapi respon Stu tidak ada iktikad baik," terang Felix Ericson.
baca: Risty Tagor Lahirkan Anak Kedua Tanpa Didamping Stuart Collin
Lucunya, usai menjalani sidang, pihak Risty langsung menggelar jumpa pers. Namun, pihak Risty ingin memberi keterangan dengan syarat harus berdampingan dengan pihak Stuart. Hal ini dilakukan agar pihak Stuart memberi keterangan berimbang dan sesuai dengan kenyataan.
"Enggak ada maksud apa-apa, biar beritanya sama-sama. Karena selama ini kan diam-diam saja yang di sana. Makanya sekarang mau diamprokin biar beritanya sama," kata Ina Rachman, selaku kuasa hukum Risty saat ditemui tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2016).
baca: Jelang Lahiran Risty Tagor, Stuart Collin Sambut Kelahiran Anak dengan Berolahraga
Rupanya, permintaan menggelar jumpa pers berbarengan dengan pihak Stuart Collin, adalah permintaan dari ibunda Risty sendiri, Tjut Mutia. “Mau supaya pemberitaan ini imbang, makanya tante Mutia minta supaya bicaranya kedua belah pihak ada. Biar enggak bingung dan simpang siur, simple ya," jelas Ina Rahman.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR