Tabloidnova.com - Jessica Kumala Wongso (27), tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, mempunyai pandangan berbeda dengan aparat kepolisian mengenai rekonstruksi pembunuhan.
Pandangan berbeda karena dia tak mengaku membunuh teman sewaktu kuliah di Billy Blue Collage.
Sehingga rekonstruksi di Cafe Olivier, Grand Indonesia pada Minggu (7/2), sempat menggunakan pemeran pengganti.
Setidaknya ada sembilan adegan dari total 65 adegan rekonstruksi pembunuhan yang tak diakui anak dari Winardi Wongso dan Imelda Wongso tersebut.
"Kalau mengikuti rekonstruksi seperti penyidik artinya dia mengakui. Ini kan dia tak melakukan makanya tak mau," tutur Yayat Supriyatna, kuasa hukum Jessica kepada wartawan ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/2/2016).
Baca juga: Kasus Mirna, Informasi Penting Didapat Dari Polisi Australia
Mempunyai pandangan berbeda mengenai rekonstruksi pembunuhan membuat tim kuasa hukum dan Jessica menolak rekonstruksi yang dilakukan penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.
Sehingga, penyidik terpaksa menunjuk seorang pemeran pengganti untuk memerankan peran Jessica selama menggelar rekonstruksi tersebut.
"Kemarin, kami sudah sampaikan. Kami menolak rekonstruksi yang disiapkan penyidik. Kami melakukan rekonstruksi sesuai adegan yang dilakukan Jessica saja. Karena mungkin Jessica yang mengalami sendiri," katanya.
Glery Lazuardi / Tribun
KOMENTAR