Tabloidnova.com - Kasus dugaan malapraktik yang menyebabkan Aqifa Putri (11 bulan) meninggal dunia setelah disuntik perawat RSUD Ako Kabupaten Mamuju Utara berbuntut panjang.
Ayah korban, Muh Yahya melaporkan dugaan malapraktik ini secara resmi ke kepolisian, Kamis (11/2/2016).
Yahya menduga telah terjadi kesalahan prosedur penanganan pasien hingga menyebabkan anaknya meninggal dunia,
Keputusan Yahya menempuh jalur hukum diambil setelah melalui diskusi panjang dengan pihak keluarganya.
Yahya berharap upaya hukum yang dipilihnya bisa menjadi pembelajaran penting bagi semua pihak agar kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Saya melaporkan terjadinya dugaan kesalahan prosedur penaganan pasie hingag menyebabkan anak saya jadi korban,” ujar Yahya.
Baca juga: Dugaan Malapraktik RS Awal Bros, Dokter yang Menangani Falya Belum Jalani Pemeriksaan
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Mamuju Utara AKP Bob Ilham Harahap mengatakan, kepolisian akan berkoordinasi kepada pihak rumah sakit untuk mengetahui kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur seperti yang dilaporkan Yahya.
“Laporannya sudha kami terima secara resmi dna kasusnya sedang kita selidiki,” ujar Bob Ilham.
Kasus dugaan malapraktik yang membelit RSUD Ako ini merupakan salah satu kasus yang diduga dipicu akibat buruknya pelayanan rumah sakit.
Sebelumnya, dua keluarga pasien mengamuk di rumah sakit ini karena memprotes lambannya penanganan pasien.
Pekan lalu, seorang anggota DPRD Mamuju Utara mengamuk dan memaki-maki petugas rumah sakit yang dinilai tidak bekerja profesional.
Junaedi / Kompas.com
KOMENTAR