Tabloidnova.com - Karena pembacaan pleidoi atau pembelaan terdakwa Margriet Christina Megawe terlalu lama, pengunjung pun meninggalkan ruang sidang.
Di ruang sidang, hanya terlihat aparat kepolisian yang sedang bertugas. Beberapa lama kemudian, beberapa pengunjung kembali masuk ke ruang sidang.
Salah satu pengunjung, Dewi, mengaku meninggalkan ruang sidang karena bosan dengan isi pembelaan Margriet. Dia pun malas berlama-lama di ruang sidang.
"Awalnya ruang sidang penuh sampai saya enggak dapat tempat duduk. Eh, lama-kelamaan kok bete juga, boring dengarnya. Lihat kan, ruangan sidang hanya polisi. Mereka kan sedang tugas," kata Dewi di Denpasar, Senin (15/2/2016).
Baca juga: Kasus Engeline, Benarkah Agustay "Pasang Badan"?
Pengunjung lainnya, Ayu, mengaku keluar ruang sidang karena sudah ada pengeras suara sehingga pembacaan pleidoi bisa didengarkan tanpa harus masuk ruangan. Selain itu, ia juga ingin menikmati suasana yang segar di luar ruang sidang.
"Di luar ruangan sama saja. Di dalam ruangan lama-kelamaan juga bosan. Makanya, dengar di luar ruangan. Pokoknya enggak seseru sidang sebelumnya," kata Ayu.
Hari ini, PN Denpasar menggelar sidang lanjutan perkara pembunuhan Engeline dengan terdakwa Margriet Christina Megawe. Agenda sidang adalah pembacaan pembelaan setelah jaksa penuntut umum menjatuhkan tuntutan seumur hidup untuk ibu angkat Engeline ini.
Engeline (8) ditemukan terkubur di pekarangan rumahnya di Jalan Sedap Malam, Denpasar, pada 10 Juni 2015 lalu yang saat ini menetapkan dua terdakwa, yaitu ibu angkat korban, Margriet, dan pembantunya, Agustay Handa May, yang hingga kini masih dalam proses persidangan.
Sri Lestari / Kompas.com
KOMENTAR