Setelah kurang lebih lima jam menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, akhirnya aktor sekaligus presenter Ganindra Bimo keluar ruangan.
Dikawal oleh beberapa orang dari pihak kepolisian, dua orang berseragam stasiun televisi swasta dan dua orang pengacara, Bimo berpindah dari ruang reskrim ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) di lantai dasar, Kamis (18/2/2016) malam.
Awalnya, Bimo mengumbar senyum ketika keluar dari ruang reskrim. Namun, ketika menyadari awak media yang sudah lama menunggu dan mengabadikan sosoknya, Bimo langsung menutup wajah dengan tangan kanannya.
"Enggak ada apa-apa, Bro," kata Bimo sambil menghalau kilatan sinar flash dari para pewarta foto.
Bimo yang menggunakan kemeja merah marun bermotif kotak, memilih duduk menghadap dinding di ruang SPK, sehingga wajahnya sulit diabadikan.
Belum diketahui bagaimana nasib Bimo nantinya, apakah ia ditahan atau dibebaskan.
Bimo dilaporkan oleh seorang pemuda bernama Kevin Rahsyid Yusuf Yamin (23) ke Polsek Jagakarsa. Bimo dilaporkan atas tindak pemukulan terhadap Kevin di kawasan Poltangan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pagi tadi. Singkat kata, Bimo dan Kevin berselisih paham ketika berkendara di jalan raya, yang menyebabkan Bimo terpancing emosi dan memukul Kevin tepat di bagian mata sebelah kirinya.
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR