Tabloidnova.com - Seorang perempuan di bawah umur asal Magelang, Jawa Tengah, malah dijual kepada laki-laki hidung belang oleh teman satu kosnya.
Kepala Polsek Ngaglik Komisaris Polisi Ryanto menuturkan, korban awalnya berkenalan dengan rekan kosnya, YA (30), warga Kalasan Sleman.
YA dan kekasihnya, HI (32), lalu menjerumuskan korban dalam perdagangan seks. Mereka menjual korban menjadi pekerja seks lewat perantara VA (23), warga Surabaya, dan AS (24) asal Cangkringan, Sleman, yang mencarikan pria hidung belang.
"VA dan AS ini yang mencari pelanggan. Korban diancam agar mau mengikuti permintaan mereka," kata Ryanto, Senin (22/2/2016).
Keduanya mencari pelanggan dengan cara memfoto korban dan mengunggahnya di foto profil instant messenger mereka. Tarif untuk sekali kencan antara Rp 250.000 dan Rp 400.000.
"Dari keterangan selama tiga hari, dari 16 Februari sampai 18 Februari," kata Ryanto.
Pada 19 Februari 2016, korban berhasil kabur dari kamar kos VA di Pandak Sinduharjo, Ngaglik, Sleman.
Baca juga: Keterlaluan! Seorang Ibu di Samarinda Jual Anaknya Kepada Pria Hidung Belang
Saat melarikan diri itu, korban meminta perlindungan warga dan dilanjutkan dengan melaporkan ke polisi.
Korban kemudian diamankan di Mapolsek setempat. Setelah itu, polisi menciduk keempat tersangka di beberapa tempat berbeda.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Pasal 81 juncto Pasal 76D subsider Pasal 82 juncto 76E tentang perlindungan anak. Mereka juga dijerat Pasal 12 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Manusia.
Selain empat orang tersangka itu, polisi juga mengamankan D yang telah menyetubuhi korban. D dikenai jerat Undang-Undang Perlindungan Anak.
Tribunnews
KOMENTAR