Di dunia industri kreatif, ide sangatlah penting. Sayangnya, ide tersebut kadangkala dengan mudah dijiplak dan diikuti oleh pihak lain. Oleh karena itulah, pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual menjadi senjata penting untuk para pelaku industri kreatif.
Namun, banyak para pebisnis yang terus menunda mengurus Hak Kekayaan Intelektualnya dengan alasan tak ada waktu atau belum mengetahui prosedur.
Faktanya, prosedur mengurus Hak Kekayaan Intelektual tak serepot yang dibayangkan. Apalagi, kini Badan Ekonomi Kreatif akan membuat pengurusan Hak Kekayaan Intelektual menjadi lebih mudah dan praktis.
Triawan Munaf, Ketua Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan turut berpartisipasi dan membuka acara Social Media Week (SMW) Jakarta 2016. Pada pembukaan SMW tersebut, Bekraf mewakili pemerintah akan menunjukkan komitmennya dalam mendukung ekonomi kreatif di Indonesia dengan memaparkan pentingnya Hak Kekayaan Intelektual dan bagaimana cara mengurusnya.
BACA: Lebih Melek Dunia Digital di Social Media Week Jakarta 2016
“Secara pemerintahan, kami melihat bahwa awalnya media sosial memang hanya dipandang sebagai tempat sosialisasi. Tapi selanjutnya, ternyata manfaat media sosial untuk perekonomian itu tak sedikit,” ujar Ari Juliano Gema selaku Deputi Fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual dan Regulasi, yang hadir pada konferensi pers SMW 2016 di Ming Dining Senayan City, kemarin (22/2).
SMW adalah konferensi global tentang dunia digital dan teknologi dengan pembicara dari luar maupun dalam negeri. Menghadirkan pembicara dari kantor berbagai media sosial yang menjadi favorit di Indonesia, seperti LinkedIn, Facebook, Twitter, dan lainnya, SMW diadakan di Senayan City, Jakarta, pada 22 – 28 Februari 2016.Mengingat pentingnya peran media sosial untuk pelaku industri kreatif, Bekraf pun menaruh perhatian khusus pada Hak Kekayaan Intelektual, yang biasa disingkat sebagai HaKI atau HKI.
“Social Media Week erat kaitannya dengan ekonomi kreatif. Nah, ekonomi kreatif itu memerlukan HaKI. Tanpa HaKI, kita tidak bisa berbicara lebih jauh tentang industri kreatif. Maka pada SMW ini, kami akan berbicara lebih jauh tentang HaKI,” ujar Ari.
Lebih lanjut, Bekraf akan membuat pengurusan HaKI lebih dipermudah. “Kita membuat mobile apps tentang HaKI yang cepat dan tepat, sesuai kebutuhan pengguna. Sehingga diharapkan para pelaku ekonomi kreatif memiliki pengetahuan yang baik seputar HaKI. Bagaimana cara melindungi jenis HaKI, bagaimana mengajukannya, agar pelaku industri kreatif lebih paham,” ujarnya.
BACA: Begini Cara Lengkap Mengurus Surat Izin Usaha Hingga Pendaftaran Merek ke HKI
Ari sangat memahami, segala perubahan akibat teknologi yang berlangsung di Indonesia ini perlu disokong regulasi dan kesiapan sistem pemerintah.
Ada banyak peluang terbuka dan kreativitas muncul, yang dapat mendorong ekonomi kreatif. “Nah dalam pembukaan acara nanti, kami akan meluncurkan mobile apps tersebut. Aplikasi ini diharapkan dapat memberikan informasi HKI dengan cepat dan tepat sesuai kebutuhan penggunanya.”
Selain itu, di SMW 2016 yang dilaksanakan di Senayan City Jakarta ini juga Bekraf akan menyelenggarakan sesi konsultasi HKI gratis oleh 100 konsultan HKI secara one-on-one untuk para pelaku ekonomi kreatif pada tanggal 26 Februari 2016, pukul 16.00 WIB.
KOMENTAR