TABLOIDNOVA.COM – Kuasa hukum Saipul Jamil, Kasman Sangaji, siang ini mendatangi Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kedatangan bermaksud untuk mengapresiasi pihak kepolisian yang menyetujui kliennya untuk mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang sudah pernah dibuat sebelumnya.
"Kami mengapresiasi Kapolsek yang begitu respon permintaan kami," kata Kasman Sangaji saat ditemui tabloidnova.com di Polsek Kelapa Gading Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
Kasman menjelaskan, rencananya hari ini pria yang akrab disapa bang Ipul itu akan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ulang, atau tambahan. Hal ini dilakukan Ipul lantaran saat membuat BAP pertama, ia memberi keterangan seorang diri, tanpa didampingi oleh kuasa hukum.
BACA: Begini Kalau Saipul Jamil Senam di Tahanan
"Hari ini mau di BAP ulang, kita lihat saja nanti ya," kata Kasman.
Sayangnya, saat ditanya apa alasan pihak Ipul mencabut BAP pertama, Kasman enggan menjelaskannya. Namun yang pasti, dalam BAP pertamanya itu, Saipul mengakui perbuatan cabulnya terhadap remaja laki-laki berinisial DS. Dalam video pemeriksaan yang diperoleh TV One, Saipul bahkan memperagakan bagaimana cara ia membangunkan DS yang tengah tertidur sambil membungkukkan badan dan kepalanya.
BACA: Saipul Jamil Tonton Film Porno Sebelum Cabuli DS
“Substansi banget alasannya, gugatannya nanti kami sampaikan ke pengadilan. Mudah-mudahan lancar, cepat selesai, kami apresiasi Kapolsek yang begitu respon permintaan kami,” kata Kasman.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR