Tabloidnova.com - Dermawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, menanggapi santai gugatan praperadilan yang diajukan pihak tersangka kasus dugaan pembunuhan Mirna, Jessica Kumala Wongso.
"Jadi Itu kan hak tersangka untuk bisa praperadilan. Jadi, biar saja berjalan dengan jalannya waktu, nanti kan juga terungkap," kata Dermawan di kediamannya, Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016).
Adapun salah satu poin keberatan pihak Jessica dalam gugatan yang diajukannya terkait dengan penetapan Jessica sebagai tersangka.
Menurut pihak Jessica, polisi tidak memiliki bukti kuat dalam menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Terkait proses penetapan tersangka ini, Dermawan mengkritik pengacara Jessica yang menurutnya terus mempertanyakan bukti polisi.
Baca juga: Kasus Mirna, Jessica Jalani Serangkaian Tes
"Intinya satu, pengacara Yudi itu, dia ada kata-kata lain enggak sih? Itu lagi, itu lagi. Jadi yang orang dengar juga bosan. Katanya racun itu ditaruh racun dan dia bilang 'Ada bukti enggak?' Yan namanya orang ya, lagi ngeracun orang, mana mungkin yang ngasih racun itu ngasih lihat ke orang-orang, ya enggak ada yang mau minum lah," tutur dia.
Dermawan pun mengatakan bahwa ia akan menunjukkan bukti dugaan keterlibatan Jessica dalam persidangan nanti.
"Nanti dibuktikan di pengadilan. Ada semua kok bukti-bukti itu. Lengkap lah pokoknya," ujar dia.
Icha Rastika / Kompas.com
KOMENTAR