TABLOIDNOVA.COM - Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Daniel Tifaona menegaskan kalau penangguhan penahanan yang diajukan tim kuasa hukum Saipul Jamil ditolak. Hal itu disampaikan melalui wawancara via telepon, Kamis (3/3/2016).
"Penangguhannya saya tolak," kata Kombes Pol Daniel Tifaona.
Namun, pihaknya tak menjelaskan apa alasan yang melatarbelakangi penolakan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Saipul Jamil. Tapi, Kombes Pol Daniel menyebut kalau permohonan itu diminta lantaran pihak kepolisian tidak mengabulkan permintaan pengacara, agar Saipul dirawat inap di rumah sakit.
Baca: Tiga Pria Mengaku Jadi Korban Pencabulan, Saipul Jamil: Mereka Tak Punya Hati
"Paling SJ minta dirawat inap karena penangguhan penahanannya itu saya tolak. Fix ya, sudah kita tolak," kata Kombes Pol Daniel Tifaona.
Beberapa waktu lalu, tim kuasa hukum Saipul Jamil mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Bahkan, diakui sang pengacara, ada beberapa nama artis yang bersedia menjadi penjamin. Pun, pihak keluarga juga sudah memberikan tanda tangan sebagai bentuk dukungan. Namun sayang, permohonan penangguhan penahanan itu akhirnya ditolak.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR