Tabloidnova.com - Warsito (43), guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Desa SP3 Temuansari Kecamatan Muarakelingi dikeroyok oleh dua kakak beradik, Suwandi (24) dan kakaknya Suhardi (30).
Pengeroyokan yang terjadi Sabtu, (5/3/2016), sekitar pukul 08.00 wib itu dipicu karena keponakan pelaku, Harza (7), siswa kelas I disuruh pulang oleh gurunya, karena berkelahi dengan teman sekolahnya.
Informasi yang dihimpun Sripoku.com menyebutkan, aksi pengeroyokan berawal ketika kedua pelaku yang hendak pergi ke kebun melihat keponakannya menangis.
Keponakannya mengadu telah disuruh pulang oleh guru kelasnya, Warsito. Mengira keponakannya yang pulang sambil menangis akibat diusir oleh guru kelasnya, Suwandi dan Suhardi bergegas mendatangi SDN Temuan Sari.
Sesampainya di sekolah, Suwandi diduga langsung memukul kepala dan wajah Warsito, berulang kali. Melihat adiknya memukul sang guru, Suhardi pun ikut memukul wajah dan kepala korban.
Aksi pemukulan yang terjadi didalam kelas dan dilakukan dihadapan murid-murid, berlangsung sekitar 20 menit, hingga pingsan. Korban sendiri tidak berani melawan, karena takut dengan kedua pelaku yang dikenal memiliki keluarga besar di desa setempat.
Saat aksi pemukulan terjadi, rekan kerja korban Maesaroh dan ibu Kurnaini sudah berusaha untuk melerai. Namun tidak dipedulikan oleh kedua pelaku. Melihat kondisi korban sudah tidak berdaya, Kurnaini memanggil suaminya, yang merupakan kepala desa (Kades) Temuansari.
"Saat Kades datang, korban sudah pingsan. Sementara pelaku kemudian kabur dari lokasi," kata Kapolres Musirawas AKBP Herwansyah Saidi melalui Kapolsek Muarakelingi, AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (6/3/2016).
Setelah itu, kades menolong korban dan membawanya ke klinik di Desa Lubukmuda untuk dirawat inap. Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bengkak di rahang dan kepala, kesehatan terganggu dan pusing pusing, korban juga mengalami tekanan mental dan ketakutan.
Baca juga: Ternyata Fredi Aniaya Bayi Kembarnya Sejak Dua Bulan Lalu
Atas saran keluarganya, korban kemudian melapor melalui telepon ke Polsek Muarakelingi, karena kondisinya masih dirawat dan tidak memungkinkan untuk datang ke Polsek.
"laporannya kami terima dan dilakukan pemeriksaan terhadap korban di klinik tempatnya dirawat. Kemudian dilakukan visum et revertum," kata kapolsek.
KOMENTAR