TABLOIDNOVA.COM - Rumah tangga Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati sudah diputus oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Dua gugatan Masayu, yakni perceraian dan hak asuh atas anak perempuannya, Samara Anaya Amandari, dikabulkan oleh ketua majelis hakim. Itu berarti, Masayu berhak memperoleh hak asuh atas anak sematawayangnya.
Namun, sadar jika anak perempuannya tetap membutuhkan sosok seorang ayah, Masayu tetap mengijinkan Lembu, kapanpun untuk bertemu putrinya. "Kalau hak asuh, anak usia di bawah 12 tahun kan memang harus ikut ibu. Tapi, kapanpun Lembu mau ketemu anaknya, silahkan," kata Masayu saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/3/2016).
Baca: Resmi Cerai, Masayu Anastasia Tak Mau Tanggapi Sikap Sinis Lembu
Lembu memang bisa setiap saat bertemu dengan putrinya. Tapi, menurut kuasa hukum Masayu, Lembu harus berkomunikasi lebih dulu dengan Masayu, jika akan bertemu dengan sang anak. Akan ada sedikit kesepakatan tak tertulis diantara mereka nantinya. "Nanti akan ada perjanjian antara mereka atau SMS sehari sebelumnya kalau mau ketemu anak. Setiap saat, sosok ayah tetap diperlukan sama si kecil. Enggak tahu seminggu sekali atau bagaimana, kalau anak sakit kan, bisa kapan saja," kata pengacara Masayu, Aga Khan.
"Kami serahkan ke klien untuk lebih membagi waktu dan pertumbuhan mental anak juga. Terserah saja kapanpun mau ketemu anak," kata Aga Khan.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR