Tabloidnova.com - Wanita berinisial NA (50), pembantu rumah tangga warga Jalan Supratman, Denpasar, Bali ini dicokok polisi.
Ia nekat berjualan delapan paket sabu. Pembantu rumah tangga ini pun mendekam di balik sel jeruji Polresta Denpasar.
"Tersangka ini sebagai pengedar. Kami amankan setelah mendapat informasi dari masyarakat," kata Kasat Narkoba, Kompol Gede Ganefo, Jumat (18/3/2016).
Ia nekad berjualan SS karena gaji sebagai pembantu rumah tangga sangat kecil.
NA diringkus pada Rabu (16/3/2016) sekira pukul 19.00 Wita.
Baca juga: PRT Ini Tiga Kali Mencoba Bunuh Diri Karena Tak Tahan Dianiaya Majikan
Sabu seberat 1,49 gram dimasukkan ke dalam delapan poket atau kemasan SS.
"Dari pengakuannya juga dia dititipi oleh temannya, dan setiap satu paket, tersangka mendapat upah Rp 50 ribu," jelasnya.
Dan tersangka sudah ikut dalam bisnis haram ini semenjak Februari 2016 lalu, dan sudah menjual SS sebanyak lima kali.
I Made Ardhiangga / Tribun Bali
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR