Tabloidnova.com - Penggeledahan di Lapas Rajabasa, Rabu (23/3/2016), petugas menemukan buku rekening di dalam salah satu kamar narapidana di blok A3.
Buku rekening itu milik seorang napi berinisial JD.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Komisaris Besar Zulkifli mengatakan, di dalam rekening itu ada nilai sebesar Rp 2,9 miliar.
"Saldonya pernah tercatat senilai Rp 2,9 miliar. Diduga hasil transaksi narkoba," kata Zulkifli.
Baca juga: Uang Rp 5,1 Miliar Nyasar ke Rekening Suparman, Ini Penjelasan BNI
Zulkifli mengutarakan, akan menyelidiki aliran uang tersebut untuk mengetahui siapa saja orang yang mengirimkan uang dan orang yang dikirimkan uang dari buku rekening tersebut.
Napi JD membuka rekening tersebut pada tahun 2014 dengan saldo awal Rp 500 ribu.
Setelah itu, saldo meningkat menjadi Rp 2,9 miliar.
Saldonya kini berkurang dan hanya tercatat Rp 10 juta.
Wakos Gautama / Tribun Lampung
KOMENTAR