Tabloidnova.com - Setelah menangkap para pelaku eksploitasi anak, kini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengincar apotek penyedia obat penenang, Ricnola Klonazepam, bagi bayi korban eksploitasi, Bon-Bon (6 bulan).
"Kita masih dalami bagaimana pelaku membeli obatnya," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Wahyu Hadiningrat di Jakarta, Minggu (27/3/2016).
Obat tersebut diketahui tak dijual bebas. Sehingga polisi melihat keanehan jika obat itu bisa didapatkan dengan mudah oleh para pelaku eksploitasi anak.
"Jadi pelaku ini main beli saja di apotek. Tak perlu pakai surat dokter," sambung Wahyu.
Baca juga: Bayi Korban Perdagangan Manusia Dalam Kondisi Lemah
Dari pengakuan kedua tersangka SM (18) dan EH (17), obat tersebut dibeli dari sebuah apotek di kawasan Blok M.
Berbekal informasi tersebut, polisi akan bergerak untuk menyelidiki setelah selesai merehabilitasi para anak korban eksploitasi.
"Kami belum sampai soal legalitas apotek itu. Masih dalam tahap mengumpulkan dan merehabilitasi korbannya dulu," tutup Wahyu.
Kahfi Dirga Cahya / Kompas.com
Ternyata Ini Usia Ideal si Kecil Pisah Kamar dan Cara Agar Anak Mau Tidur Sendiri
KOMENTAR