Tabloidnova.com - Polda Maluku Utara menjemput paksa dan menangkap mantan Permaisuri Kerajaan Ternate, Nita Budhi Susanti (48), di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (31/3/2016).
Nita yang menjadi tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan identitas di Ternate, Maluku Utara ini, kemudian dititipkan di di Polsek Ciputat, Tangerang Selatan.
Istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah ini diduga berpura-pura mengandung dan melahirkan anak kembar laki-laki yang kemudian dinobatkan menjadi Raja Ternate.
Nita telah lama ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan pemalsuan identitas pada akta kelahiran. Kini, berkas penyidikan kasus itu akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara untuk segera disidangkan di pengadilan.
Kepala Subdirektorat I Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Maluku Utara Ajun Komisaris Besar Hengky Setiawan, seperti dikutip dari Harian Kompas, mengatakan, Nita dijemput paksa dari tempat tinggalnya di Villa Cinere Mas.
Baca juga: Jual 15 ABG di Jagakarsa, Seorang Mucikari Ditangkap Polisi
Nita, kata Hengky, merupakan istri keempat Sultan Ternate ke-48 Mudaffar Sjah. Adapun Mudaffar juga menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Provinsi Maluku Utara sejak 2014. Nita bersama Mudaffar memiliki dua anak perempuan. Tahun 2012, ia mengaku hamil gaib dan kemudian melahirkan secara diam-diam dua bayi kembar laki-laki di Kendal, Jawa Tengah.
Dua bayi kembar tersebut, yaitu Gadjah Mada Satria Nagara dan Ali Muhammad Tajul Mulk, dua bulan kemudian dinobatkan sebagai Sultan Ternate ke-49. Namun, warga adat Ternate meragukan dan tidak mengakui penobatan sultan muda tersebut.
Masyarakat adat kemudian menelusuri identitas Nita sebenarnya, yang sebelumnya mengaku merupakan keturunan Keraton Solo. Karena tidak terbukti, gelar permaisuri dicabut pada 2015 dan Nita dilaporkan ke kepolisian.
"Setelah tes DNA, terbukti bahwa dua anak kembar laki-laki itu bukan anak Nita ataupun Sultan Ternate yang saat ini sudah meninggal. Maka, kami akan terus menelusuri, siapa orangtua sebenarnya dari dua anak ini," ujar Hengky.
Menurut dia, identitas yang tercantum dalam akta kelahiran kedua anak kembar itu dipalsukan. Ada seorang bidan yang diduga membantu proses itu dan pihak Polda Maluku Utara membuka kemungkinan orang itu akan menjadi tersangka.
Saat ini, Nita dititipkan di Polsek Ciputat dan direncanakan dibawa ke Ternate pada Jumat (1/4/2016) untuk melanjutkan proses hukum.
Nita, yang juga anggota DPR periode 2009-2014 dari Fraksi Partai Demokrat, sulit bekerja sama selama proses hukum berjalan sehingga akhirnya harus dijemput paksa
Uti / Kompas
KOMENTAR