Ada-ada saja modus penipuan melalui kartu ATM ini. Tanpa disadari, ternyata ada komplotan yang bisa menggandakan data yang berada di kartu ATM atau kartu kredit.
Modus ini terbongkar saat Subdit Resmob meringkus seorang perempuan berinisial RU alias A (31) pada 26 Maret 2016 lalu.
RU membobol rekening nasabah sejumlah bank dengan cara memindai data, lalu membuat kartu ATM duplikasi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, RU diringkus polisi bersama komplotannya. Krishna menjelaskan, kejahatan yang dilakukan RU dilakukan dengan cara menduplikasi data rekening korbannya.
Simak bagaimana kronologi kejahatan melalui ATM dan berhati-hati saat bertransaksi.
Pelaku mengambil data rekening nasabah agar dapat menggunakan kartunya. Data rekening nasabah didapat dengan 2 cara. Pertama, bisa melalui orang di dalam bank. Kedua, bisa juga dengan cara memasang "alat pembaca data kartu", baik untuk kartu ATM maupun kartu kredit.
Alat pembaca data ini disimpan di alat Electronic Data Chapter (EDC) yakni alat yang dipakai saat seseorang bertransaksi memakai kartu ATM atau kartu kredit.
"Jadi memang biasanya pelaku bekerjasama dengan orang dalam," kata Krishna.
Melalui alat pembaca data itu, nanti data berupa nomor kartu, rekening, dan PIN kartu ATM atau kartu kredit bisa terbaca.
Selanjutnya, RU hanya perlu membeli bahan kartu untuk membuat kartu kredit atau kartu ATM. Kemudian memasukkan seluruh datanya ke kartu duplikat itu.
Krishna mengatakan bahwa kartu untuk membuat itu termasuk mudah didapatkan.
Sehingga, sebaiknya kita lebih berhati-hati saat bertransaksi. Hindari membayar debit menggunakan kartu ATM di lokas-lokasi yang kurang meyakinkan.
Sumber: Tribunnews
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR