Tabloidnova.com - Seorang pengusaha wanita bernama Puspita Widyasari (42) diculik sekelompok orang pada Senin 4 April 2016 lalu. Para penculiknya meminta tebusan Rp 620 juta.
Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pada saat itu, Puspita dijemput oleh dua pria dari kantornya di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kedua pelaku kemudian membawa pergi Puspita dengan alasan ada urusan bisnis dengannya.
Kemudian, mereka memaksa Puspita untuk tinggal di salah satu tempat dan tidak diperbolehkan pulang selama kurang lebih 4 hari.
"Itu disertai ancaman kekerasan jika tidak mengembalikan sejumlah uang," kata Eko melalui ketererangan tertulisnya, Jumat (8/4/2016).
baca juga: Dikabarkan Diculik, Bocah ini Ternyata Jadi Rebutan Majikan dan Pembantu
Para pelaku menculik Puspita diduga lantaran ada urusan utang-piutang. Pelaku disebut meminta uang tebusan Rp 620 juta dan mengancam akan mengubur hidup-hidup jika tidak segera menyelesaikan urusan utang-piutang kepada orang berinisial AA.
"Kemarin korban menelepon adiknya, mengatakan bahwa masih di TKP dan diancam oleh pelaku akan dikubur hidup-hidup dan juga akan membunuh anak korban jika tidak menyelesaikan urusannya," kata Eko.
Akhirnya, sang adik, Wulan Anggraeni, melaporkan kejadian tersebut ke polisi, pada Kamis (7/6/2016) kemarin. Para pelaku pun diringkus di Jalan Kebun Bawang 7 Nomer 14, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
KOMENTAR