Tabloidnova.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, meringkus 12 remaja pelaku pemerkosaan terhadap YN (14), seorang siswi SMP berprestasi di Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Polres Rejang Lebong Ajun Komisaris Besar Polisi Dirmanto mengatakan, 12 pelaku itu meliputi berinisial De (19), To (19), dan Da (17). Ketiga warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, itu ditangkap pada Jumat (9/4/2016).
Dari pengembangan kasus tersebut, pada keesokan harinya, Sabtu (10/4/2016), giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16), dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, ikut diringkus polisi.
Polisi awalnya meringkus tiga pelaku. Dari ketiga pelakulah diketahui ada belasan remaja lainnya yang terlibat.
"Korban dalam perjalanan pulang ke rumah, dari sekolah. Saat itu para pelaku sedang berkumpul, kemudian mereka mengikat korban dan memerkosanya," kata Dirmanto.
Baca juga: Warga Geger, Siswi SMP Ditemukan Tewas Terikat
Tindakan para pelaku tersebut membuat korban meninggal dunia. Salah seorang pelaku mengakui bahwa semuanya mendapat giliran memerkosa korban.
"Saat ini masih ada dua pelaku lain yang dalam pengejaran," kata Dirmanto.
Jasad korban ditemukan di jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Korban diduga diperkosa dan dianiaya saat pulang ke rumah dari sekolah.
Dua hari setelah itu, orangtua korban melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek Padang Ulak Tanding.
Firnmansyah / Kompas.com
KOMENTAR