Tabloidnova.com - Polisi memperpanjang masa penahanan Jessica mulai Kamis (28/4/2016) hari ini hingga 30 hari ke depan.
Jessica pun merespons hal itu dengan sedih. Dia sudah tak betah berada di tahanan Polda Metro Jaya.
Pengacara Jessica, Hidayat Bostom, mengatakan, Jessica tak betah karena kurang sehat selama ditahanan.
"Gimana mau sehat, selnya itu tak ada udara masuk," kata Hidayat kepada wartawan usai menandatangani surat perpanjangan masa penahanan di Polda Metro Jaya, siang ini.
Perpanjangan dilakukan untuk 30 hari ke depan dan ini merupakan masa perpanjangan terakhir untuk polisi.
Apabila sampai 30 hari ke depan Jaksa tak juga menyatakan lengkap berkas perkara Jessica, maka Jessica harus dibebaskan.
"Dan status tersangkanya lepas. Sebab berarti polisi tak memiliki bukti," kata Hidayat.
Baca juga: Berkas Perkara Belum Lengkap, Ini Reaksi Ayah Mirna
Saat ini, berkas Jessica sudah berada di tangan Jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan tengah diteliti.
Dalam waktu 7 hari ke depan, Jaksa akan memberi keputusan apakah berkas itu sudah lengkap atau belum.
Apabila tak lengkap juga, polisi akan kesulitan melengkapi, sebab waktunya semakin mepet.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Dia diduga menaruh zat sianida di minuman es Kopi Vietnamese yang diminum Mirna di Cafe Olivier pada 6 Januari 2016.
Dia ditangkap di Hotel Neo Mangga Dua, Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pukul 07.45 WIB. Setelah itu, dia ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Theo Yonathan / Tribun
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR