Tabloidnova.com - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam mengatakan diduga kliennya ada masalah di bagian paru-parunya. Untuk itu ia meminta polisi memeriksa kondisi paru-paru Jessica.
"Saya tadi jenguk Jessica, Sambil melihat keadaannya, dia masih lemas. Tadi minta Dirtahti minta ijin supaya dokter periksa paru-parunya," ujar Bostam di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/4/2016).
Saat ditanyai apakah Jessica mengidap paru-paru basah, Bostam belum bisa memastikannya. Ia menduga Jessica mengalami masalah pada paru-parunya lantaran selama tiga bulan dipenjara ia tidur hanya beralaskan kasur yang tipis.
Selain itu menurutnya sirkulasi udara didalam tahanan tidak baik. Untuk itu ia meminta kepada polisi untuk memasang ventilasi udara di ruang tahanan tersebut.
"Belum tahu. Tapi yang jelas ada "kabut" di dalam dadanya, karena kan selama tiga bulan tidur beralaskan kasur tipis. Tapi sekarang sudah ada exhaust," ucapnya.
Baca juga: Ayah Mirna Optimistis Jessica Akan Jalani Sidang
Polda Metro Jaya menahan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin sejak Sabtu (30/1/2016).
Adapun Mirna tewas setelah minum es kopi vietnam di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016 lalu. Ketika itu, Mirna minum kopi bersama Jessica dan kawan mereka, Hani.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan bahwa kopi yang diminum Mirna mengandung sianida dengan level mematikan.
Jessica disangka melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan Sengaja dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Akhdi Martin Pratama / Kompas.com
KOMENTAR