TABLOIDNOVA.COM - Setelah beberapa kali menjalani proses sidang cerainya, hari ini Jupe mendengar dan menyaksikan sendiri ketua majelis hakim saat membacakan amar putusannya. Mengingat hari ini adalah sidang putusan, ruang sidang dinyatakan terbuka untuk umum.
"Hari ini agenda putusan, sidang dibuka, dan terbuka untuk umum," ujar ketua majelis hakim Puji Tri Rahardi, saat dijumpai tabloidnova.com di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Berdasarkan beberapa pertimbangan yang dibacakan oleh ketua majelis hakim, akhirnya hakim ketua mengabulkan permohonan gugatan cerai yang diajukan Jupe pada 10 Maret 2016 silam. "Berdasarkan beberapa fakta tersebut, sudah sepatutnya permohonan tersebut dikabulkan. Maka pernikahan yang sudah dilakukan pada 26 September 2013 dan sudah tercatat pada dinas kependudukkan dan catatan sipil DKI Jakarta putus karena perceraian. Gugatan penggugat dikabulkan dan menghukum dengan membayar biaya perkara," ujar hakim ketua Puji Tri Rahardi.
Baca: Serba Ungu, Jupe Siap Menjanda Lagi!
Sekedar informasi, Jupe dan Gaston telah melangsungkan perkawinan sembunyi-sembunyi pada tanggal 26 September 2013 di Matilda Bay, Crawley, Australia Barat, Australia. Pernikahan mereka tertera dalam kutipan akta nikah atau marriage sertificate dengan nomor register 009251R/2013 yang dikeluarkan oleh The Government of Western Australia atau Kantor Pencatat Pendaftaran Kelahiran, Kematian dan Pernikahan Australia Barat, Australia.
Okki Margaretha/Tabloidnova.com
KOMENTAR