Tabloidnova.com - SH (50), warga Mlatiharjo Patean Kendal Jawa Tengah, harus berurusan dengan polisi. Pasalnya, ibu ini tertangkap basah saat menjual judi toto gelap (togel).
SH, di depan petugas polisi mengaku, dirinya terpaksa menjual togel karena suaminya sakit stroke. Sementara, ia tidak mempunyai penghasilan tetap.
“Suami saya sakit stroke. Anak-anak sudah berkeluarga dan tinggal di daerah lain. Saya harus cari penghasilan untuk makan sehari-hari,” katanya Jumat (3/6/2016).
Dia mengaku, dirinya baru 2 bulan berjualan togel. Setiap hari, keuntungannya sekitar Rp 20.000 hingga Rp 30.000. “Uang itu, untuk makan saya dan suami,” jelasnya.
Baca juga: Duh, Pelajar 16 Tahun Dijual ke Pria Hidung Belang Rp 2 Juta
Sementara itu, Kapolres Kendal, AKBP. Maulana Hamdan, menjelaskan, SH ditangkap saat melakukan transaksi judi togel. Ia ditangkap bersama seorang pembeli bernama Budi Wahyono.
Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam pasal 303, dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. “Yang namanya judi itu dilarang. Apapun alasannya, “ kata dia.
Maulana menambahkan, pihaknya terus mencari informasi penjual judi togel. Sehingga di bulan Ramadhan nanti, masyarakat yang menjalankan ibadah puasa bisa khusu, aman, dan nyaman.
Slamet Priyatin / Kompas.com
KOMENTAR