TABLOIDNOVA.COM – Restu Sinaga masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Restu diamankan petugas, semalam, Kamis (2/6/2016) di rumahnya di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Kepada petugas, Restu mengaku sudah lama menggunakan narkoba.
BACA: Restu Sinaga Ditangkap Polisi Tak Lama Usai Ibunda Meninggal Dunia
"Dia (Restu Sinaga) bilangnya sudah menggunakan narkoba selama tiga tahun," ungkap Iptu Edy Suprayitno di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).
Menurut Iptu Edy Suprayitno, Restu Sinaga tergolong sebagai pengguna kelas berat. Alasannya, berbagai narkoba sempat ia jajal, termasuk jenis kokain. "Dia pemakai berat, sampai menggunakan narkoba jenis kokain juga," tambah Edy Suprayitno.
BACA: Pakai Narkoba, Restu Sinaga Ditangkap Polisi di Rumahnya
Edy juga mengatakan pihaknya mengamankan barang bukti narkoba di rumah Restu Sinaga berupa satu plastik narkoba jenis ganja, obat penenang dumolit, dan 26 butir pil happy five.
Novrina/Tabloidnova.com
KOMENTAR